Perpanjang SIM Harus Pakai BPJS?

Perpanjang SIM Harus Pakai BPJS?

News

29 May 2022

Perpanjang SIM Harus Pakai BPJS?

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang disahkan Bapak Joko Widodo pada 6 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik, salah satunya persyaratan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Artinya, setiap pemohon SIM dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus menjadi peserta aktif dan wajib membayar iuran BPJS Kesehatan secara rutin untuk pembuatan baru ataupun perpanjangan dari SIM atau STNK.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia pun kini sedang merevisi Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tersebut, guna menambahkan poin persyaratan untuk BPJS atau jaminan kesehatan nasional. Sambil berjalan, pihak kepolisian juga berusaha sesegera mungkin untuk melakukan integrasi-integrasi bersama BPJS maupun pihak-pihak terkait, baik itu BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lain sebagainya, sehingga nantinya sistem yang akan dibangun ini tidak akan merepotkan masyarakat.

Meskipun hingga kini aturan tersebut belum berlaku, namun pihak kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk yang belum memiliki BPJS untuk segera mendaftar dan membuat BPJS, sehingga jika peraturan ini sudah ada dapat langsung mengurus persoalan terkait SIM dan STNK tanpa ada kendala. Namun, masyarakat pun dihimbau untuk tetap tenang, sebab sebelum peraturan tersebut mulai diterapkan, pihak kepolisian akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar dapat bersiap dengan penerapan peraturan baru ini.

Tidak hanya SIM dan STNK, peraturan kepemilikan BPJS aktif sebagai persyaratan ini juga berlaku untuk pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Menanggapi peraturan baru tersebut, masyarakat pun memunculkan beragam reaksi. Salah satu warga asal Boyolali misalnya, mengaku keberatan dengan peraturan ini sebab dirinya yang masih bergaji di bawah upah minimum (UMR) merasa kesulitan untuk membayar iuran BPJS per bulan. Ia pun berpendapat bahwa kebijakan yang dibuat pasca pandemi Covid-19 ini tidak memihak rakyat kecil.

Sementara itu, tanggapan berbeda pun dilontarkan oleh sebagian masyarakat. Beberapa dari mereka mengungkapkan tidak masalah jika BPJS menjadi persyaratan untuk mengurus SIM dan STNK. Namun, masyarakat meminta jika subsidi tidak hanya diberikan kepada warga kategori miskin saja tetapi juga kelas menengah. Kebanyakan masyarakat yang tidak merasa keberatan adalah mereka yang memang telah terdaftar sebagai peserta BPJS aktif. Hingga saat ini, masih belum diketahui kapan pastinya peraturan tersebut akan diberlakukan.

Nah, bagi para Honda lovers yang mau memperpanjang SIM atau membuat SIM baru, jangan lupa untuk siapkan kartu BPJS Anda dari sekarang. Tentunya, kepentingan bersama harus diutamakan demi keselamatan dan kenyamanan berkendara ya. Berbicara soal kenyamanan dan keamanan berkendara, Honda sudah pasti adalah jawabannya. Ingin membuktikannya? Tunggu apalagi! Segera hubungi Honda Arta Cikupa untuk informasi lebih lanjut mengenai produk-produk unggulan dari Honda dengan pelayanan dealer resmi Honda yang terbaik:

Honda Arta Cikupa

Jl. Raya Serang Km 14.5

Desa Dukuh, Cikupa

Kabupaten Tangerang

Telp (021) 22028899

Booking 0813-9850-6874 (WA Only)

Emergency 0811-8899-052

www.honda-arta.com

 

Sumber:

Berita & Event Lainnya

Pemilihan bahan bakar yang tepat dan cara berkendara yang hemat adalah dua aspek penting yang dapat meningkatkan performa dan efisiensi mobil Honda Anda. Mengetahui jenis bahan bakar yang sesuai dan…
Mengatur ukuran tekanan ban yang ideal bagi mobil Anda adalah aspek penting dalam perawatan kendaraan yang sering kali diabaikan oleh pemilik mobil. Tekanan ban yang tepat tidak hanya meningkatkan keselamatan…
Toshihiro Mibe, CEO Honda Motor, baru-baru ini meraih penghargaan prestisius dalam kategori Inovasi di Bidang Industri. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi luar biasanya dalam mendorong inovasi dan kemajuan…